Pelaksanaan Kurikulum 2013 ini diterapkan di seluruh sekolah ditujukan untuk kelas I, II, IV, dan V pada jenjang SD/MI. Hal ini berdasar pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 156928/MPK.A/KR/2013 Tentang Implementasi Kurikulum 2013.
Pada tahun pelajaran 2013/2014 ini, Kurikulum 2013 sudah dilaksanakan dan berjalan hampir satu semester di beberapa sekolah di 295 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Untuk mendukung penerapan kurikulum 2013, Kemendikbud bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota akan melakukan pelatihan dan pedampingan guru serta penyedian buku teks Kurikulum 2013.
Pelatihan dan pendampingan Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas akan dilaksanakan mulai tahun anggaran 2014. Penyediaan buku teks bagi siswa dan buku pegangan guru dilakukan per semester. Sumber dana pengadaan buku Kurikulum 2013 dialokasikan dari dana BOS, DIPA Kemendikbud, dan DAK tahun 2014. Sehingga penyediaan buku teks kurikulum 2013 tidak dibebankan kepada siswa.
Untuk memantapkan pemahaman terhadap penerapan Kurikulum 2013, akan dilakukan Program Pendampingan kepada semua sekolah dengan sasaran Pengawas, Kepala Sekolah, Tim Pengembang Kurikulum, dan Guru Inti. Program pendampingan ini dilaksanakan oleh Kemendikbud. Sedangkan pelatihan guru dan penyediaan buku Kurikulum 2013 untuk satuan pendidikan madrasah akan dikoordinasikan oleh Kemenag.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar